Bahaya Ghibah Terhadap Ukhuwah Islamiyah
Oleh : Ali Farkhan Tsani*
Suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bertanya kepada para sahabatnya :
أَتَدْرُوْنَ
مَا الْغِيْبَةُ؟ قَالُوْا: اَللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ:
ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، قِيْلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ
أَخِيْ مَا أَقُوْلُ؟ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ
اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ
Artinya
: “Tahukah kalian (wahai para sahabat) apakah yang disebut ghibah itu?”
Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih
mengetahui.” Beliau bersabda, “(Ghibah) yaitu engkau menyebut saudaramu
(sesama muslim) sesuatu yang dibencinya.” (Kemudian) sahabat bertanya,
“(Ya Rasul) bagaimana halnya jika apa yang aku katakan itu (memang)
terdapat pada saudaraku?” Beliau (pun) menjawab, “Jika apa yang kamu
katakan itu (memang) terdapat pada saudaramu, maka (itulah berarti)
engkau (memang) telah menggunjingnya (melakukan ghibah), (namun
sebaliknya) jika apa (yang kalian katakan) itu tidak terdapat padanya,
maka engkau telah berdusta (membuat fitnah) terhadapnya.” (Hadits Shahih
riwayat Muslim).
Astaghfirullahal
‘adzim. Ya Allah, seringkali terdengar di tempat kerja, di ruang minum
kopi, di rumah, bahkan di majelis pengajian, seorang kaum muslimin
menggunjing saudaranya sesama muslim tanpa merasa berdosa sedikitpun.
Mereka asyik dengan gunjingannya itu, dan puas mengupas tuntas
kejelekan, kelemahan, dan kesalahan saudaranya, yang semestinya
dicintai, dikasihi dan dijaga nama baiknya karena Allah.
Padahal,
kalau kita melihat bagaimana Allah menggambarkan menggunjing itu dengan
suatu yang amat kotor dan menjijikkan, yaitu bangkai. Bagaimana Allah
menyebut di dalam firman-Nya yang Mahamulia :
ياَيُّهَا
الَّذِيْنَ امَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مّنَ الظَّنّ، اِنَّ بَعْضَ
الظَّنّ اِثْمٌ وَّ لاَ تَجَسَّسُوْا وَ لاَ يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا،
اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا
فَكَرِهْتُمُوْهُ، وَ اتَّقُوا اللهَ، اِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ
Artinya
: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhkanlah kebanyakan dari
prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah
kalian mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kalian
menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian
memakan daging (bangkai) saudaranya yang sudah mati? Maka, tentulah
kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Al-Quran
Surat Al-Hujurat [49] ayat 12).
Pengertian Ghibah
Secara bahasa,
kata “ghibah” (غيبة) berasal dari akar kata “ghaba, yaghibu” (غاب يغيب)
yang artinya tersembunyi, terbenam, tidak hadir, dan tidak tampak. Kita
sering menyebut “ghaib”, tidak hadir.
Syaikh
Muhammad Shalih Al-Munajjid menyimpulkan bahwa ghibahadalah menyebutkan
sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedangkan orang muslim
itu tidak suka bila hal itu disebutkan.
Seorang
ulama yang menggugah jiwa lewat tulisan-tulisannya, Imam Al-Ghazali
mengungkapkan, ghibahtidak hanya pengungkapan aib seseorang yang
dilakukan secara lisan. Tetapi juga termasuk pengungkapan dengan melalui
perbuatan, misalnya dengan isyarat tangan, isyarat mata, tulisan,
gerakan dan seluruh yang dapat dipahami maksudnya.
Menurut
Imam Al-Ghazali, aib seseorang yang diungkapkan itu meliputi berbagai
hal, seperti kekurangan pada badannya, pada keturunannya, pada
akhlaknya, pada pebuatannya, pada ucapannya, pada agamanya, termasuk
pada pakaian, tempat tinggal dan kendaraannya.
Demikian
banyak hal yang dapat menjadi obyek pengungkapan tentang kekurangan
diri seseorang, sehingga seorang muslim, sadar atau tidak sadar
memungkinkan dirinya sangat mudah terjerumus dalam ghibah ini, bila
tidak berhati-hati dan tidak pula mewaspadainya.
Bagaimana
tidak? Seperti makan daging? Sementara yang digunjing tidak mampu
menjawabnya, karena tidak ada di tempat gunjingan. Benar-benar seperti
daging mati, tidak mampu membalasnya, memberikan penjelasan, alasan, dan
argumen, yang memungkinkan adanya penjelasan seimbang dengan
gunjingannya itu.
Seorang ulama
hafidz Al-Quran yang juga ahli tafsir dan hadits, Ibnul Qayyim
Al-Jauziyah menjelaskan, tentang Surat Al-Hujurat ayat 12 yang artinya,
“Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging (bangkai)
saudaranya yang sudah mati? Maka, tentulah kalian merasa jijik
kepadanya.” Ayat ini merupakan gambaran betapa ghibah bagaikan
mencabik-cabik orang dari belakang tanpa sempat orang tersebut
membelanya. Karena tak dapat membela itulah maka diibaratkan orang mati,
yang hanya bisa diam saja sekalipun dirobek-robek.
Masih
menurut Ibnul Qayyim, menikmati ghibah sama seperti makan sekerat
daging, memang enak rasanya hingga susah menghentikannya. Namun, mereka
tidak mengetahui bahwa daging itu sudah basi alias telah menjadi
bangkai.