ADAB-ADAB BERTANYA.
Ikhwah fillah yang di Rahmati Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Pembahasan kali ini adalah menyangkut adab-adab bertanya kepada orang yang lebih mengetahui suatu ilmu baik dalam Majlis ilmu dan bertanya dalam suatu diskusi, bermusyawarah dll.
Semoga bermanfa'at untuk menambah wawasan keilmuan kita untuk menempa adab kita dalam Tholabul Ilmi (Menuntut Ilmu).
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui ”
(QS. an-Nahl : 43 )
Disebutkan dalam hadits riwayat Imam Abu Dawud dalam Kitab Thaharah 1/366 no. 322 :
Ketika sebagian orang berfatwa kepada seseorang yangmenderita luka di kepalanya. Yang menurut mereka tidak ada rukhsah (keringanan) baginya untuk bertayammum. Orang tadi mandi, kemudian mati. Ketika mereka datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassallam , mereka menyampaikan hal itu dan beliau berkata :
“Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membinasakan mereka. Mengapa mereka tidak bertanya ketika mereka tidak tahu. Sesungguhnya obat dari kebodohan itu adalah bertanya ”
Imam Al Khaththabi Rahimahullah menerangkan tentang hadits ini :
“Dalam hadits ini terdapat ilmu, di mana beliau mencela mereka yang berfatwa tanpa ilmu dan memasukkan mereka ke dalam ancaman dengan mendoakan kejelekan bagi mereka. Menempatkan mereka dalam dosa pembunuhan yang diakibatkan fatwa mereka yang salah ”
Maroji’ :
Asasu Manhaj As Salaf fii Ad Da’wati ilallah karya Fawwaz bin Hulayil bin Rabah As Suhaimi
Imam Ibnul Qayim al-Jauziyah Rahimahullah berkata,
”Ilmu memiliki enam martabat. Yang pertama, baik dalam bertanya …… Ada diantara manusia yang tidak mendapatkan ilmu, karena tidak baik dalam bertanya. Adakalanya, karena tidak bertanya langsung. Atau bertanya tentang sesuatu, padahal ada yang lebih penting. Seperti bertanya sesuatu yang tidak merugi jika tidak tahu dan meninggalkan sesuatu yang mesti dia ketahui ”
[ Miftah Daris Sa’adah 1/169 ]
Demikian juga Al Khathib Al Baghdadi Rahimahullah memberikan pernyataan,
”Sepatutnyalah rasa malu tidak menghalangi seseorang dari bertanya tentang kejadian yang dialaminya ”
[ Al Faqiih Wal Mutafaaqih 1/143]
Oleh karena itu perlu dijelaskan beberapa adab yang harus diperhatikan dalam bertanya, diantaranya:
1. Bertanya perkara yang tidak diketahuinya dengan tidak bermaksud menguji.
Hal ini dijadikan syarat pertanyaan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam firman- Nya :
" Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui.
[QS. An Nahl : 43].
Dalam ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta'ala menyebutkan syarat pertanyaan adalah tidak tahu. Sehingga seseorang yang tidak tahu bertanya sampai diberi tahu.
Tetapi seseorang yang telah mengetahui suatu perkara diperbolehkan bertanya tentang perkara tersebut, untuk memberikan pengajaran kepada orang yang ada di majelis tersebut.
Sebagaimana yang dilakukan Malaikat Jibril 'Alaihissalam kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassallam dalam hadits Jibril yang mahsyur.
2. Tidak boleh menanyakan sesuatu yang tidak dibutuhkan, yang jawabannya dapat menyusahkan penanya atau menyebabkan kesulitan bagi kaum muslimin.
Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'ala melarang dalam firman-Nya :
" Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu Al Qur'an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu. Allah mema'afkan (kamu) tentang hal-hal itu.Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.
[QS. Al Maidah : 101].
Dan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassallam
" Seorang Muslim yang paling besar dosanya adalah orang yang bertanya sesuatu yang tidak diharamkan, lalu diharamkan karena pertanyaannya".
[Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad].
Oleh karena itulah para Sahabat dan Tabi’in tidak suka bertanya tentang sesuatu kejadian sebelum terjadi.
Rabi’ bin Khaitsam berkata,
“Wahai Abdullah, apa yang Allah berikan kepadamu dalam kitabnya dari ilmu maka syukurilah, dan yang Allah tidak berikan kepadmu,maka serahkanlah kepada orang ‘alim dan jangan mengada-ada. Karena Allah Ta'ala berfirman kepada Nabi-Nya,
Katakanlah (hai Muhammad),
" Aku tidak meminta upah sedikitpun kepadamu atas dakwahku; dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan. Al Qur'an ini, tidak lain hanyalah peringatan bagi semesta alam. Dan sesungguhnya kamu akan mengetahui (kebenaran) berita Al Qur'an setelah beberapa waktu lagi.
[QS. Shad : 86-88].
[ Jami’ Bayanil Filmi Wa Fadhlihi 2/136 ]
3. Diperbolehkan bertanya kepada seorang ‘alim tentang dalil dan alasan pendapatnya.
Hal ini disampaikan Al Khathib Al Baghdadi Rahimahullah dalam Al Faqih Wal Mutafaqih 2/148 ,
“Jika seorang ‘alim menjawab satu permasalahan, maka boleh ditanya apakah jawabannya berdasarkan dalil ataukah pendapatnya semata”.
4. Diperbolehkan bertanya tentang ucapan seorang ‘alim yang belum jelas. Berdasarkan dalil hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu,
Beliau berkata :
" Saya shalat bersama Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassallam, lalu beliau memanjangkan shalatnya sampai saya berniat satu kejelekan?
Kami bertanya kepada Ibnu Mas’ud,“Apa yang engkau niatkan?”
Beliau menjawab, “Saya ingin duduk dan meninggalkannya ”.
[Riwayat Bukhari dan Muslim].
5. Jangan bertanya tentang sesuatu yang telah engkau ketahui jawabannnya, untuk menunjukkan kehebatanmu dan melecehkan orang lain.
• Mengambil Akhlak Dan Budi Pekerti Gurunya.
Tujuan hadir di majelis ilmu, bukan hanya terbatas padafaidah keilmuan semata. Ada hal lain yang juga harus mendapat perhatian serius.
Yaitu melihat dan mencontoh akhlak guru. Demikianlah para ulama terdahulu. Mereka menghadiri majelis ilmu, juga untuk mendapatkan akhlak dan budi pekerti seorang ‘alim.
Untuk dapat mendorong mereka berbuat baik dan berakhlak mulia.
Diceritakan oleh sebagian ulama, bahwa majelis Imam Ahmad dihadiri lima ribu orang.
Dikatakan hanya lima ratus orang yang menulis, dan sisanya mengambil faidah dari tingkah laku, budi pekerti dan adab beliau.
[ Siyar A’lam Nubala 11/316 ]
Abu Bakar Al Muthaawi’i Rahimahullah berkata :
“Saya menghadiri majelis Abu Abdillah – beliau sedang mengimla’ musnad kepada anak-anaknya- duabelas tahun. Dan saya tidak menulis, akan tetapi saya hanya melihat kepada adab dan akhlaknya”.
[ Siyar A’lam Nubala 11/316.]
Demikianlah perihal kehadiran kita dalam majelis ilmu. Hendaklah bukan semata-mata mengambil faidah ilmu saja, akan tetapi juga mengambil semua faidah yang ada.
Demikian sebagian faidah yang dapat diambil dari hadits ini.
Mudah-mudahan bermanfaat.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun VI/1423H/2002M]
ADAB-ADAB BERTANYA.
Zadaanallah 'Ilman Wa Hirshan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar, kritik, saran, juga pertanyaan sahabat sangat saya hargai sebagai masukan agar blog ini dapat lebih baik dan kita semua dapat memperoleh manfaat daripadanya. Jangan sungkan untuk berkomentar.